Minggu, 25 Maret 2012

PROFIL LPES


LATAR BELAKANG  
Pesantren adalah salah satu lembaga yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat. Keinginan masyarakat terhadap pendidikan pesantren adalah mampu menjawab tantangan masa depan. Santri adalah aset negara generasi penerus bangsa oleh karena itu begitu urgent posisi peserta didik dalam dunia pendidikan. Santri dituntut untuk menjadi manusia mandiri dan mempunyai ekstra kecakapan, sehingga nantinya santri mempunyai bekal dalam menghadapi beranekaragam kehidupan dan tantangan zaman. Kemandirian merupakan suatu sikap yang sangat  perlu dikembangkan dan ditanamkan pada santri, agar santri memiliki sikap optimis dan tawakkal menatap masa depan.   

Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) adalah sebuah lembaga pembentukannya digagas oleh santri dengan mendapatkan dukungan penuh dari para ulama pondok pesantren. Pendirian lembaga ini didasarkan pada keprihatinan kalangan pesantren terhadap beberapa pertimbangan yaitu (1) kegelisahan yang dirasakan sebagian besar dalam memandang masa depannya, terutama terkait dengan akses pekerjaan dan atau perekonomian, (2) kegamangan para santri dalam pengelolaan berbagai potensi sosial dan ekonomi lokal sebagai konsekuensi dari minimnya pengetahuan, keterampilan dan sumber daya santri, (3) tatanan kehidupan dunia modern yang didominasi oleh system ekonomi kapitalis yang jauh dari nilai-nilai agama dan tidak pro (memihak) rakyat kecil, dan (4) lemahnya basis ekonomi pesantern telah mereduksi kemandirian dan atau otonomi Institusi Islam Tradisional ini dalam membangun power relation dengan berbagai kekuatan sosial, ekonomi dan politik, baik ditingkat lokal, nasional dan terlebih pada tingkat global.
      Karena itulah, kalangan pesantren yang galau akan situasi dan kondisi tersebut berkomitmen membuat sebuah wadah kelembagaan yang dapat dimanfaatkan santri untuk sebuah wadah kelembagaan yang dapat dimanfaatkan santri untuk kepentingan pemberdayaan diri (self empowerment) dan utama melalui sektor perekonomian dengan senantiasa mendasarkan diri pada nilai-nilai keagamaan sebagaimana diwariskan para ulama pesantren. Lewat wadah ini pulalah, diharapkan para santri semakin memiliki peran strategis dalam melakukan kerja-kerja pemberdayaan masyarakat akar rumput yang selama ini kerap termarginalkan akibat system ekonomi yang tidak berkeadilan.
      Meskipun gerak lembaga ini fokus mengembangkan pada sector ekonomi santri, namun program-program yang akan dilaksanakan tidak hanya terbatas pada bidang tersebut. Sebagai lembaga yang berasal dan digagas oleh kalangan pesantern, maka program kegiatan yang dilaksanakannya pun mencakup bidang-bidang social, budaya, pendidikan dan keagamaan. Dipilihnya sektor ekonomi sebagai prioritas lebih didasarkan pada pertimbangan bahwa problema mendasar yang dihadapi para santri dan pesantren adalah pada sektor perekonomian tersebut. Kondisi ini membawa konsekuensi bagi kemerosotan kemandirian santri dan pesantern dalam menjawab tantangan zaman.
      Berangkat dari pemahaman tersebut, maka tujuan akhir dari lembaga ini adalah untuk mencetak santri dan pesantren yang memiliki sifat kemandirian dan pemberdayaan diri (self empowerment) sehingga muaranya bisa rahmatan lil’alamin bagi santri khususnya dan umat pada umumnya.
VISI
Menjadi wadah bagi pengembangan ekonomi santri dan pesantren yang produktif dan kompetitif sesuai dengan nilai-nilai keagamaan Islam sebagaimana diwariskan para ulama pesantren.
MISI
1.      Meningkatkan pesantren dan skill santri/pesantren dalam pengembangan ekonomi-bisnis.
2.      Mengembangkan kemampuan santri/pesantern dalam pengelolaan dan pendayagunaan aneka sumberdaya ekonomi lokal.
3.      Meningkatkan skill santri/pesantren dalam entrepreneurship. 
4.      Memperkuat kapasitas kelembagaan perekonomian santri/pesantren sehingga kompetitif dan sekaligus tetap pro-aktif terhadap rakyat kecil, dalam melakukan percaturan perekonomian di tingkat lokal, nasional dan bahkan global.

TUJUAN
Berdasarkan visi dan misi lembaga pemberdayaan ekonomi santri (LPES) yang tercantum di atas, maka pendirian lembaga ini tidak lain memiliki maksud dan tujuan utama aga LPES menjadi wadah bagi para santri/pesantren untuk belajar bersama, mengembangkan pengetahuan, skill dan kemampuan entrepreneurship.
SEKRETARIAT PUSAT
Sekretariat pusat Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) berada di Pondok Pesantren An-Nuriyah  JLn. Darmawangsa 142 Kaliwining Rambi Puji Jember.
STRUKTUR KEPENGURUSAN
Struktur Kepengurusan Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) disusun sebagai berikut:
1)      Dewan Penasehat
1.      K.H. Moch. Nuru Sholeh
2.      Ky. Moch. Dhimyati Burhan 
3.   K.Irvan Mashud
4.   K.H. Ali Wafa
2)      Dewan Pembina
1.      Prof. Dr. H. Moh. Khusnuridlo, M.Pd
2.   Drs.H.Moh. Hasan, Ph.D.
3.      Drs. H. Sofyan Tsauri, M.M
4.      H. Muhammad Fadallah, M.Si
5.   Drs. H.Moh. Fadallah, M.si.
6.      Ky. Imam Bazzar Jauhari Burhan 
 
3)      Ketua
Muhammad Husna Amal, M.Si

4)      Wakil Ketua
Syamsul Hadi, S.Pd
5)      Sekretaris
Imam Baehaqi, S.Pd
6)      Wakil Sekretaris
Ahmad Alfan, S.Pd
7)      Bendahara
Sunarto, S.E
8)      Wakil Bendahara
Slamet Riyadi, S.Pd
9)      Divisi-Divisi
1. Divisi Sosial-Keagamaan
Ketua : Drs. Masngudi
2. Divisi Perekonomian dan Pemasaran
Ketua : H. Ubaidillah Amin
3. Divisi Pengembangan SDM, Kelembagaan dan Kerjasama 
Ketua : Didik








RUANG LINGKUP DAN BENTUK PROGRAM


Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) membatasi ruang lingkup kegiatannya pada pengembangan sektor perekonomian berbasis pertanian. Meski demikian, dalam prakteknya pengembangan ekonomi akan ditunjang oleh kegiatan-kegiatan sosial, budaya, pendidikan, dan terutama keagamaan. Adapun bentuk-bentuk program kerja yang dirancang antara lain meliputi:
1.      PENGEMBANGAN SDM SANTRI DI SEKTOR EKONOMI-BISNIS
Dalam rangka memberdayakan santri/pesantren di sektor ekonomi-bisnis, Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) mempunyai Program Pengembangan SDM santri di sektor ekonomi-bisnis. Program yang bertujuan untuk pemberdayaan dan pengembangan usaha santri/pesantren  sekaligus upaya untuk meningkatkan kesejahteraan santri/pesantren pada khusunya dan masyarakat umum yang ada di sekitar pesantren, dengan kegiatan meningkatkan gerakan moral melalui kegiatan pendidikan dan ketrampilan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kekuatan LPES ini adalah sebagai Lembaga yang terdiri dari beberapa Pondok Pesantren yang ternaungi di dalam LPES, dengan rasa kepemilikan dan tanggung jawab sangat tinggi, mempunyai kemandirian tinggi, sekaligus adaptif terhadap perubahan, jaringan kultural dan basis konstituen yang solid, penjagamoral-etik bagi masyarakat, serta sebagai komunitas yang ikhlas, tulus, rela berkorban dan bertanggungjawab.
Selain itu, peran ulama diharapkan dalam menghadapi masyarakat yang sedang berubah, di sisi lain modernisasi kehidupan menuntut pola pemikiran yang lebih rasional dan fungsional. Disini, otoritas dan kapasitas santri/pesantren harus berhadapan dengan aneka tuntutan masyarakat dan perikehidupan yang cenderung berubah. Sebagai tambahan, pembukaan akses terhadap sumber informasi,  iptek dan manajemen membuka peluang dan kesempatan bagi LPES untuk berkiprah sebagai pusat pengembangan ekonomi-bisnis dan SDM, yang didukung dengan kekuatan internal LPES dengan karakteristik sifat saling percaya dan  rasa persaudaraan yang tinggi.
Dengan berdasarkan semangat tersebut maka Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) memiliki keyakinan yang InsyaAllah dapat mewujudkan cita-cita lembaga yang didukung penuh oleh Ulama yang ada di Pondok Pesantren.

2.      PENDAMPINGAN MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI PERTANIAN
Berdasarkan Visi dan Misi dari Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) yaitu menjadi wadah bagi pengembangan ekonomi santri dan pesantren yang produktif dan kompetitif sesuai dengan nilai-nilai keagamaan Islam sebagaimana diwariskan para ulama pesantren yang pada akhirnya dapat bermanfaat untuk santri/pesantren pada khususnya dan untuk masyarakat luas pada umumnya. Untuk menciptakan kemakmuran dan kesejahteraan seluruh masyarakat, harus memprioritaskan investasi dan pembangunan sarana dan prasarana, serta memberikan teknologi dan kondisi pasar yang mendukung bagi berkembanganya usaha-usaha produktif, terutama usaha di sektor pertanian yang menjadi gantungan hidup sebagian besar masyarakat ini.
Dalam konteks pemberdayaan masyarakat, pengembangan sumberdaya manusia  merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam menghadapi era globalisasi yang sangat kompetitif dan membutuhkan  daya saing yang tinggi. Dengan sumberdaya manusia yang unggul dan berdaya saing, suatu organisasi/kelembagaan dapat memprediksi, mengantisipasi dan mengendalikan setiap perubahan ke arah yang berkesinambungan.
LPES mempunyai program pendampingan masyarakat dalam pengembangan ekonomi pertanian yang meliputi pendidikan, pelatihan dan penyuluhan pertanian serta bantuan modal usaha  kepada santri/pesantren dan masyarakat umum yang dibantu oleh tenaga ahli dalam bidang pertanian baik personal yang ada di dalam LPESmaupun yang didatangkan dari luar LPES.
Program ini merupakan upaya LPES meningkatkan kemampuan para santri/pesantren dan masyarakat umum untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan dan mengembangkan usaha pertanian secara mandiri dan berkelanjutan.

3.      PENGEMBANGAN KOPERASI SANTRI BERIKUT PENGEMBANGAN PEMASARANNYA
Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan pertanian serta pengembangan SDM santri di sektor ekonomi-bisnis merupakan kegiatan penting untuk mengembangkan kepribadian dan kemandirian santri/pesantren dan masyarakat luas. Untuk mendukung kualitas sumber daya manusia memerlukan manajemen keuangan yang baik.
Oleh karena itu LPES memberikan dukungan berupa wadah suatu program yaitu pengembangan koperasi santri berikut pengembangan pemasarannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka LPES melakukan usaha-usaha meliputi : (1) pengembangkan kegiatan simpan pinjam dengan prinsip bagi hasil/syariah, (2) mengembangkan lembaga dan bisnis Kelompok Usaha Muamalah yaitu kelompok simpan pinjam di bawah naungan koperasi LPES, (3) jika koperasi LPES telah  berkembang  cukup mapan, memprakarsai pengembangan badan usaha sektor riil selain sektor pertanian yang tetap berada di bawah naungan LPES, dan (4) Mengembangkan jaringan kerja dan jaringan bisnis dan mitra usaha yang lain sehingga menjadi unit-unit tangguh sehingga mampu mendongkrak kekuatan dan kemandirian ekonomi santri/pesantren.
Rambu-rambu pelaksanaan Koperasi LPES menerapkan prinsip Islamiyah (keselamatan berkeadilan, kedamaian dan kesejahteraan) dalam kehidupan ekonomi masyarakat banyak dengan akad yang jelas serta rumusan penghargaan dan sanksi yang jelas dan penerapannya yang tegas/lugas. Sehingga diharapkan koperasi ini dapat memberikan dukungan/sokongan yang kuat terhadap program-program yang ada di LPES.


4.      PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH BERBASIS HASIL-HASIL PEREKONOMIAN
Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) juga memiliki program kerja yakni berupa pengelolaan zakat, infaq dan shadaqah yang berbasis hasil-hasil perekonomian yang dioperasikan dengan prinsip bagi hasil, menumbuh kembangkan bisnis usaha mikro dan kecil, dalam rangka meningkatkan kemandirian santri/pesantren dan masyarakat luas. Secara konseptual, LPES memiliki dua peranan yaitu:
1)      Baitut Tamwil (Bait = Rumah, at-Tamwil = Pengembangan Harta)  melakukan  kegiatan  pengembangan  usaha-usaha  produktif  dan  investasi  dalam  meningkatkan kualitas ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama dengan  mendorong kegiatan menabung dan menunjang pembiayaan kegiatan ekonominya.
2)      Baitul Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta) menerima titipan dana Zakat, Infaq dan Shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.
Pada dasarnya program ini merupakan integrasi yang ada pada program sebelumnya yang tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan profesionalitas sehingga dapat  maju berkembang, terpercaya, aman,   nyaman, transparan, dan berkehati-hatian sehingga terwujud kualitas  santri/pesantren dan masyarakat santri untuk kepentingan pemberdayaan diri (self empowerment) dan utama melalui sektor perekonomian dengan senantiasa mendasarkan diri pada nilai-nilai Islam.

5.      PENGEMBANGAN KEGIATAN SOSIAL DAN KEAGAMAAN, TERUTAMA DZIKIR BERSAMA
Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) adalah sebuah lembaga yang pembentukannya digagas oleh santri dengan mendapatkan dukungan penuh dari para ulama pondok pesantren. Sehingga dalam kegiatannya juga harus tetap memunculkan salah satu identitas sebuah Pondok Pesantren yang merupakan cikal bakal terbentuknya lembaga ini. Berdasarkan hal tersebut, maka LPES juga memiliki sasaran yaitu berupa pengembangan kegiatan sosial dan keagamaan terutama kegiatan dzikir bersama yang diikuti oleh seluruh komponen-komponen yang ada di bawah naungan LPES dan masyarakat luas. Dengan kegiatan tersebut maka diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup baik dari segi moral dan spiritual sehingga semua kegiatan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan seimbang.
Selain kegiatan dzikir bersama, LPES juga melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang dapat memberikan kemaslahatan bagi umat dan selama tidak bertentangan dengan AD ART organisasi sehingga dapat menjadi lembaga yang rahmatan lil’alamin bagi santri khususnya dan umat pada umumnya.



SUMBER DANA

Sumber dana dan pembiayaan seluruh kegiatan operasional dari LPES secara umum berasal dari :
1)      Anggota LPES
Terdiri dari  seluruh pengurus dan anggota biasa dari LPES
2)      Anggota Luar Biasa
Terdiri dari instansi atau perseorangan yang ada di luar keanggotaan LPES dapat berupa dana hibah dan dana investasi
            Untuk informasi sumber dana dan pembiayaan operasional dari LPES secara terperinci sudah diatur dalam AD/ART. 



PROPOSAL KEGIATAN DEKLARASI
LEMBAGA PEMBERDAYAAN EKONOMI SANTRI
(LPES)

DASAR KEGIATAN
1)      Al Qur’an dan Al Hadist.
2)      Pancasila dan UUD 1945.
3)      AD/ART Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES)
4)      Program kerja Pengurus Umum LPES

NAMA KEGIATAN
Kegiatan ini bernama “Deklarasi Lemabaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES)”

PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan ini Insya Allah akan dilaksanakan :
Tanggal  : Senin, 16 Mei 2011
Tempat   : Pondok Pesantren An-Nuriyah
Jln. Darmawangsa 142 Kaliwining Rambi Puji  Jember
Telp. 0331 771466

SUSUNAN KEPANITIAAN
Ketua Panitia                    : H. Ubaidillah Amin
Wakil Panitia                     : Syamsul Hadi, S.Pd
Sekretaris                          : Ahmad Alfan Khoiriyanto, S.Pd
Sie Perlengkapan               : In’am Mubarok, A.Md
Sie Konsumsi                    : Drs. Masngudi
Sie Acara                           : Riv’al Muhammad


PENUTUP
Seraya memanjatkan puji syukur kehadirat illahi rabbi, Allah SWT. Tuhan yang telah menganugerahkan nikmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita. Anugerah tersebut sebagai landasan kami untuk tetap survive dalam mengemban amanah melaksanakan kegiatan tersebut.
Akhirnya bantuan dan partisipasi dari semua pihak kami harapkan demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan tersebut.

                                                                                      Jember,  24  April 2011

PANITIA
DEKLARASI LPES

Ketua  Panitia                                                                        Sekretaris,


H. Ubaidillah Amin                                             Ahmad Alfan Khoiriyanto, S.Pd


Mengetahui,
Ketua LPES                                                               Dewan Pembina LPES



Muhammad Husna Amal, M.Si                     Prof. Dr. H. Moh. Khusnuridlo, M.Pd

2 komentar:

Setelah membaca lebih baik memberikan komentar......!!!