LATAR BELAKANG
Pesantren adalah salah satu lembaga yang tumbuh dan
berkembang dalam masyarakat untuk melayani berbagai kebutuhan masyarakat.
Keinginan masyarakat terhadap pendidikan pesantren adalah mampu menjawab
tantangan masa depan. Santri adalah aset negara generasi penerus bangsa oleh
karena itu begitu urgent posisi peserta didik dalam dunia pendidikan. Santri
dituntut untuk menjadi manusia mandiri dan mempunyai ekstra kecakapan, sehingga
nantinya santri mempunyai bekal dalam menghadapi beranekaragam kehidupan dan
tantangan zaman. Kemandirian merupakan suatu sikap yang sangat perlu dikembangkan dan ditanamkan pada
santri, agar santri memiliki sikap optimis dan tawakkal menatap masa depan.
Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) adalah
sebuah lembaga pembentukannya digagas oleh santri dengan mendapatkan dukungan
penuh dari para ulama pondok pesantren. Pendirian lembaga ini didasarkan pada
keprihatinan kalangan pesantren terhadap beberapa pertimbangan yaitu (1)
kegelisahan yang dirasakan sebagian besar dalam memandang masa depannya,
terutama terkait dengan akses pekerjaan dan atau perekonomian, (2) kegamangan
para santri dalam pengelolaan berbagai potensi sosial dan ekonomi lokal sebagai
konsekuensi dari minimnya pengetahuan, keterampilan dan sumber daya santri, (3)
tatanan kehidupan dunia modern yang didominasi oleh system ekonomi kapitalis
yang jauh dari nilai-nilai agama dan tidak pro (memihak) rakyat kecil, dan (4)
lemahnya basis ekonomi pesantern telah mereduksi kemandirian dan atau otonomi Institusi
Islam Tradisional ini dalam membangun power relation dengan berbagai
kekuatan sosial, ekonomi dan politik, baik ditingkat lokal, nasional dan
terlebih pada tingkat global.
Karena itulah, kalangan pesantren yang
galau akan situasi dan kondisi tersebut berkomitmen membuat sebuah wadah
kelembagaan yang dapat dimanfaatkan santri untuk sebuah wadah kelembagaan yang
dapat dimanfaatkan santri untuk kepentingan pemberdayaan diri (self
empowerment) dan utama melalui sektor perekonomian dengan senantiasa
mendasarkan diri pada nilai-nilai keagamaan sebagaimana diwariskan para ulama
pesantren. Lewat wadah ini pulalah, diharapkan para santri semakin memiliki
peran strategis dalam melakukan kerja-kerja pemberdayaan masyarakat akar rumput
yang selama ini kerap termarginalkan akibat system ekonomi yang tidak
berkeadilan.
Meskipun gerak lembaga ini fokus
mengembangkan pada sector ekonomi santri, namun program-program yang akan
dilaksanakan tidak hanya terbatas pada bidang tersebut. Sebagai lembaga yang
berasal dan digagas oleh kalangan pesantern, maka program kegiatan yang
dilaksanakannya pun mencakup bidang-bidang social, budaya, pendidikan dan
keagamaan. Dipilihnya sektor ekonomi sebagai prioritas lebih didasarkan pada pertimbangan
bahwa problema mendasar yang dihadapi para santri dan pesantren adalah pada
sektor perekonomian tersebut. Kondisi ini membawa konsekuensi bagi kemerosotan
kemandirian santri dan pesantern dalam menjawab tantangan zaman.
Berangkat dari pemahaman tersebut, maka
tujuan akhir dari lembaga ini adalah untuk mencetak santri dan pesantren yang
memiliki sifat kemandirian dan pemberdayaan diri (self empowerment) sehingga muaranya bisa rahmatan lil’alamin bagi santri khususnya dan umat pada umumnya.
VISI
Menjadi
wadah bagi pengembangan ekonomi santri dan pesantren yang produktif dan
kompetitif sesuai dengan nilai-nilai keagamaan Islam sebagaimana diwariskan
para ulama pesantren.
MISI
1. Meningkatkan
pesantren dan skill santri/pesantren dalam pengembangan ekonomi-bisnis.
2. Mengembangkan
kemampuan santri/pesantern dalam pengelolaan dan pendayagunaan aneka sumberdaya
ekonomi lokal.
3. Meningkatkan
skill santri/pesantren dalam entrepreneurship.
4. Memperkuat
kapasitas kelembagaan perekonomian santri/pesantren sehingga kompetitif dan
sekaligus tetap pro-aktif terhadap rakyat kecil, dalam melakukan percaturan
perekonomian di tingkat lokal, nasional dan bahkan global.
TUJUAN
Berdasarkan
visi dan misi lembaga pemberdayaan ekonomi santri (LPES) yang tercantum di
atas, maka pendirian lembaga ini tidak lain memiliki maksud dan tujuan utama
aga LPES menjadi wadah bagi para santri/pesantren untuk belajar bersama,
mengembangkan pengetahuan, skill dan kemampuan entrepreneurship.
SEKRETARIAT PUSAT
Sekretariat
pusat Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) berada di Pondok Pesantren
An-Nuriyah JLn.
Darmawangsa 142 Kaliwining Rambi Puji Jember.
STRUKTUR KEPENGURUSAN
Struktur Kepengurusan Lembaga
Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) disusun sebagai berikut:
1)
Dewan
Penasehat
1. K.H.
Moch. Nuru Sholeh
2. Ky.
Moch. Dhimyati Burhan
3. K.Irvan Mashud
4. K.H. Ali Wafa
2)
Dewan
Pembina
1. Prof.
Dr. H. Moh. Khusnuridlo, M.Pd
2. Drs.H.Moh. Hasan, Ph.D.
3. Drs.
H. Sofyan Tsauri, M.M
4. H.
Muhammad Fadallah, M.Si
5. Drs. H.Moh. Fadallah, M.si.
6. Ky.
Imam Bazzar Jauhari Burhan
3)
Ketua
Muhammad
Husna Amal, M.Si
4)
Wakil
Ketua
Syamsul Hadi, S.Pd
5)
Sekretaris
Imam Baehaqi, S.Pd
6)
Wakil
Sekretaris
Ahmad
Alfan, S.Pd
7)
Bendahara
Sunarto,
S.E
8)
Wakil
Bendahara
Slamet
Riyadi, S.Pd
9)
Divisi-Divisi
1.
Divisi Sosial-Keagamaan
Ketua
: Drs. Masngudi
2.
Divisi Perekonomian dan Pemasaran
Ketua
: H. Ubaidillah Amin
3.
Divisi Pengembangan SDM, Kelembagaan dan Kerjasama
Ketua
: Didik
RUANG LINGKUP DAN BENTUK PROGRAM
Lembaga
Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) membatasi ruang lingkup kegiatannya pada
pengembangan sektor perekonomian berbasis pertanian. Meski demikian, dalam
prakteknya pengembangan ekonomi akan ditunjang oleh kegiatan-kegiatan sosial,
budaya, pendidikan, dan terutama keagamaan. Adapun bentuk-bentuk program kerja
yang dirancang antara lain meliputi:
1.
PENGEMBANGAN
SDM SANTRI DI SEKTOR EKONOMI-BISNIS
Dalam rangka memberdayakan
santri/pesantren di sektor ekonomi-bisnis, Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri
(LPES) mempunyai Program Pengembangan SDM santri di sektor ekonomi-bisnis. Program
yang bertujuan untuk pemberdayaan dan pengembangan usaha santri/pesantren sekaligus upaya untuk meningkatkan
kesejahteraan santri/pesantren pada khusunya dan masyarakat umum yang ada di sekitar
pesantren, dengan kegiatan meningkatkan gerakan moral melalui kegiatan
pendidikan dan ketrampilan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kekuatan LPES ini
adalah sebagai Lembaga yang terdiri dari beberapa Pondok Pesantren yang
ternaungi di dalam LPES, dengan rasa kepemilikan dan tanggung jawab sangat
tinggi, mempunyai kemandirian tinggi, sekaligus adaptif terhadap perubahan, jaringan
kultural dan basis konstituen yang solid, penjagamoral-etik bagi masyarakat,
serta sebagai komunitas yang ikhlas, tulus, rela berkorban dan
bertanggungjawab.
Selain itu, peran ulama
diharapkan dalam menghadapi masyarakat yang sedang berubah, di sisi lain
modernisasi kehidupan menuntut pola pemikiran yang lebih rasional dan
fungsional. Disini, otoritas dan kapasitas santri/pesantren harus berhadapan
dengan aneka tuntutan masyarakat dan perikehidupan yang cenderung berubah. Sebagai
tambahan, pembukaan akses terhadap sumber informasi, iptek dan manajemen membuka peluang dan kesempatan
bagi LPES untuk berkiprah sebagai pusat pengembangan ekonomi-bisnis dan SDM,
yang didukung dengan kekuatan internal LPES dengan karakteristik sifat saling
percaya dan rasa persaudaraan yang
tinggi.
Dengan berdasarkan
semangat tersebut maka Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) memiliki
keyakinan yang InsyaAllah dapat mewujudkan cita-cita lembaga yang didukung
penuh oleh Ulama yang ada di Pondok Pesantren.
2. PENDAMPINGAN MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI
PERTANIAN
Berdasarkan Visi dan
Misi dari Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES) yaitu menjadi wadah bagi
pengembangan ekonomi santri dan pesantren yang produktif dan kompetitif sesuai
dengan nilai-nilai keagamaan Islam sebagaimana diwariskan para ulama pesantren
yang pada akhirnya dapat bermanfaat untuk santri/pesantren pada khususnya dan
untuk masyarakat luas pada umumnya. Untuk menciptakan kemakmuran dan
kesejahteraan seluruh masyarakat, harus memprioritaskan investasi dan
pembangunan sarana dan prasarana, serta memberikan teknologi dan kondisi pasar
yang mendukung bagi berkembanganya usaha-usaha produktif, terutama usaha di
sektor pertanian yang menjadi gantungan hidup sebagian besar masyarakat ini.
Dalam konteks pemberdayaan
masyarakat, pengembangan sumberdaya manusia
merupakan kegiatan yang sangat strategis dalam menghadapi era
globalisasi yang sangat kompetitif dan membutuhkan daya saing yang tinggi. Dengan sumberdaya
manusia yang unggul dan berdaya saing, suatu organisasi/kelembagaan dapat
memprediksi, mengantisipasi dan mengendalikan setiap perubahan ke arah yang
berkesinambungan.
LPES mempunyai program
pendampingan masyarakat dalam pengembangan ekonomi pertanian yang meliputi pendidikan,
pelatihan dan penyuluhan pertanian serta bantuan modal usaha kepada santri/pesantren dan masyarakat umum
yang dibantu oleh tenaga ahli dalam bidang pertanian baik personal yang ada di
dalam LPESmaupun yang didatangkan dari luar LPES.
Program ini merupakan
upaya LPES meningkatkan kemampuan para santri/pesantren dan masyarakat umum
untuk meningkatkan kapasitasnya dalam menjalankan dan mengembangkan usaha pertanian
secara mandiri dan berkelanjutan.
3.
PENGEMBANGAN
KOPERASI SANTRI BERIKUT PENGEMBANGAN PEMASARANNYA
Pendidikan, pelatihan dan penyuluhan
pertanian serta pengembangan SDM santri di sektor ekonomi-bisnis merupakan
kegiatan penting untuk mengembangkan kepribadian dan kemandirian
santri/pesantren dan masyarakat luas. Untuk mendukung kualitas sumber daya
manusia memerlukan manajemen keuangan yang baik.
Oleh karena itu LPES memberikan dukungan
berupa wadah suatu program yaitu pengembangan koperasi santri berikut
pengembangan pemasarannya. Untuk mencapai tujuan tersebut, maka LPES melakukan
usaha-usaha meliputi : (1) pengembangkan kegiatan simpan pinjam dengan prinsip
bagi hasil/syariah, (2) mengembangkan lembaga dan bisnis Kelompok Usaha Muamalah
yaitu kelompok simpan pinjam di bawah naungan koperasi LPES, (3) jika koperasi
LPES telah berkembang cukup mapan, memprakarsai pengembangan badan
usaha sektor riil selain sektor pertanian yang tetap berada di bawah naungan
LPES, dan (4) Mengembangkan jaringan kerja dan jaringan bisnis dan mitra usaha
yang lain sehingga menjadi unit-unit tangguh sehingga mampu mendongkrak
kekuatan dan kemandirian ekonomi santri/pesantren.
Rambu-rambu pelaksanaan Koperasi LPES
menerapkan prinsip Islamiyah (keselamatan berkeadilan, kedamaian dan kesejahteraan)
dalam kehidupan ekonomi masyarakat banyak dengan akad yang jelas serta rumusan
penghargaan dan sanksi yang jelas dan penerapannya yang tegas/lugas. Sehingga
diharapkan koperasi ini dapat memberikan dukungan/sokongan yang kuat terhadap
program-program yang ada di LPES.
4.
PENGELOLAAN
ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH BERBASIS HASIL-HASIL PEREKONOMIAN
Lembaga Pemberdayaan
Ekonomi Santri (LPES) juga memiliki program kerja yakni berupa pengelolaan
zakat, infaq dan shadaqah yang berbasis hasil-hasil perekonomian yang
dioperasikan dengan prinsip bagi hasil, menumbuh kembangkan bisnis usaha mikro
dan kecil, dalam rangka meningkatkan kemandirian santri/pesantren dan masyarakat
luas. Secara konseptual, LPES memiliki dua peranan yaitu:
1) Baitut
Tamwil (Bait = Rumah, at-Tamwil = Pengembangan Harta) melakukan
kegiatan pengembangan usaha-usaha
produktif dan investasi
dalam meningkatkan kualitas
ekonomi pengusaha mikro dan kecil terutama dengan mendorong kegiatan menabung dan menunjang
pembiayaan kegiatan ekonominya.
2) Baitul
Maal (Bait = Rumah, Maal = Harta) menerima titipan dana Zakat, Infaq dan
Shadaqah serta mengoptimalkan distribusinya sesuai dengan peraturan dan amanahnya.
Pada dasarnya
program ini merupakan integrasi yang ada pada program sebelumnya yang tetap
menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman dan profesionalitas sehingga dapat maju berkembang, terpercaya, aman, nyaman, transparan, dan berkehati-hatian
sehingga terwujud kualitas santri/pesantren
dan masyarakat santri untuk kepentingan pemberdayaan
diri (self empowerment) dan utama melalui sektor perekonomian dengan
senantiasa mendasarkan diri pada nilai-nilai Islam.
5.
PENGEMBANGAN
KEGIATAN SOSIAL DAN KEAGAMAAN, TERUTAMA DZIKIR BERSAMA
Lembaga Pemberdayaan
Ekonomi Santri (LPES) adalah sebuah lembaga yang pembentukannya digagas oleh
santri dengan mendapatkan dukungan penuh dari para ulama pondok pesantren.
Sehingga dalam kegiatannya juga harus tetap memunculkan salah satu identitas
sebuah Pondok Pesantren yang merupakan cikal bakal terbentuknya lembaga ini.
Berdasarkan hal tersebut, maka LPES juga memiliki sasaran yaitu berupa
pengembangan kegiatan sosial dan keagamaan terutama kegiatan dzikir bersama
yang diikuti oleh seluruh komponen-komponen yang ada di bawah naungan LPES dan
masyarakat luas. Dengan kegiatan tersebut maka diharapkan dapat meningkatkan
kualitas hidup baik dari segi moral dan spiritual sehingga semua kegiatan yang
dilaksanakan dapat berjalan dengan baik dan seimbang.
Selain
kegiatan dzikir bersama, LPES juga melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan
yang dapat memberikan kemaslahatan bagi umat dan selama tidak bertentangan
dengan AD ART organisasi sehingga dapat menjadi lembaga yang rahmatan lil’alamin bagi santri
khususnya dan umat pada umumnya.
SUMBER DANA
Sumber dana dan pembiayaan seluruh
kegiatan operasional dari LPES secara umum berasal dari :
1) Anggota
LPES
Terdiri
dari seluruh pengurus dan anggota biasa
dari LPES
2) Anggota
Luar Biasa
Terdiri
dari instansi atau perseorangan yang ada di luar keanggotaan LPES dapat berupa
dana hibah dan dana investasi
Untuk
informasi sumber dana dan pembiayaan operasional dari LPES secara terperinci
sudah diatur dalam AD/ART.
PROPOSAL
KEGIATAN DEKLARASI
LEMBAGA
PEMBERDAYAAN EKONOMI SANTRI
(LPES)
DASAR
KEGIATAN
1)
Al Qur’an dan Al Hadist.
2)
Pancasila dan UUD 1945.
3)
AD/ART Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES)
4)
Program kerja Pengurus Umum LPES
NAMA
KEGIATAN
Kegiatan ini bernama “Deklarasi
Lemabaga Pemberdayaan Ekonomi Santri (LPES)”
PELAKSANAAN
KEGIATAN
Kegiatan ini Insya Allah akan dilaksanakan :
Tanggal : Senin, 16 Mei 2011
Tempat : Pondok Pesantren
An-Nuriyah
Jln. Darmawangsa 142 Kaliwining Rambi Puji Jember
Telp. 0331 771466
SUSUNAN
KEPANITIAAN
Ketua
Panitia : H. Ubaidillah Amin
Wakil
Panitia : Syamsul
Hadi, S.Pd
Sekretaris : Ahmad Alfan Khoiriyanto, S.Pd
Sie Perlengkapan : In’am Mubarok, A.Md
Sie Konsumsi :
Drs. Masngudi
Sie Acara :
Riv’al Muhammad
PENUTUP
Seraya memanjatkan puji syukur kehadirat illahi
rabbi, Allah SWT. Tuhan yang telah menganugerahkan nikmat, taufik dan hidayah-Nya kepada kita. Anugerah tersebut sebagai
landasan kami untuk tetap survive dalam mengemban amanah melaksanakan kegiatan
tersebut.
Akhirnya bantuan dan partisipasi dari semua pihak
kami harapkan demi kelancaran dan kesuksesan kegiatan tersebut.
Jember, 24 April 2011
PANITIA
DEKLARASI
LPES
Ketua Panitia Sekretaris,
H.
Ubaidillah Amin Ahmad Alfan Khoiriyanto, S.Pd
Mengetahui,
Ketua LPES Dewan
Pembina LPES
Muhammad Husna
Amal, M.Si Prof. Dr.
H. Moh. Khusnuridlo, M.Pd
nmer tlpnipun salah meniko...:p
BalasHapushe3
ah boten kok mas. bener kok
Hapus